Foto Ayo Besok Puasa Sunnah Rajab, Karena Banyak Keutamaannya Terkeren Terbaru

Ayo Besok Puasa Sunnah Rajab, Karena Banyak Keutamaannya adalah sajian terbaru jaman sekarang yang bisa menjadi daftar referensi kalian. Mudah mudahan tulisan yang disajikan berikut menjadi informasi yang banyak diminati bagi pembaca terus kunjungi blog ini untuk update terbaik lainnya. Ayo Besok Puasa Sunnah Rajab, Karena Banyak Keutamaannya. Kamu pantas sering belajar bakal mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka lewat berita terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan utama internal membaca share terbaru.
Oleh: Yusuf Suharto
Bulan Rajab lurus bulan ke tujuh dari bulan hijriah (penanggalan Arab atau Islam). Peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad shalallah ‘alaih wasallam bakal mendapat perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.
Bulan Rajab juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat bulan haram, ketiganya secara berurutan lurus: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, atau satu bulan yang tersendiri, Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang membentuk peperangan. Tentang bulan-bulan ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah lurus dua belas bulan, internal ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit atau bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu internal bulan yang empat itu, atau perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, atau ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, internal Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam’ani yang menegaskan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang menegaskan bahwa puasa Rajab lurus makruh, karena enggak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab atau disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa internal bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram atau Rajab itu cukup bagaikan hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga enggak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda “Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia).” (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, atau Ahmad). Hadis lainnya lurus riwayat al-Nasa’i atau Abu Dawud (atau disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): “Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, ane tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan internal bulan Sya’ban. Rasul menangkis: ‘Bulan Sya’ban lurus bulan jarak Rajab atau Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'”
Menurut al-Syaukani internal Nailul Authar, internal bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, “Bulan Sya’ban lurus bulan jarak Rajab atau Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang” itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.
Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan internal hadis sahih imam Muslim. Bahkan berpuasa di internal bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah bagaikan puasa yang paling utama selesai puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa selesai Ramadan lurus puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, atau Rajab).
Al-Ghazali internal Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa bagaikan kian kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan atau tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram atau sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, atau muharram.
Disebutkan internal Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama bakal berpuasa selesai Ramadan lurus bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab atau muharram. Di jarak keempat bulan itu yang paling utama bakal puasa lurus bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama selesai al-Muharram lurus Rajab.
Terkait hukum puasa atau ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar enggak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas atau shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa atau memperbanyak ibadah di bulan haram, atau Rajab lurus salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa atau ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan bakal melarang puasa Rajab atau ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Hadis Keutamaan Rajab
Berikut sebagian hadis yang menerangkan keutamaan atau kekhususan puasa bulan Rajab:
Mengamalkan Hadis Daif Rajab
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi internal kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis mengenai keutamaan atau kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha’if (lemah atau kurang kuat).
Namun internal tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if internal konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi internal al-Tabshirah wa al- tadzkirah menegaskan:
“Adapun hadis dha’if yang enggak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah internal sanad atau periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu enggak berkaitan lewat hukum atau akidah, bakal tetapi berkaitan lewat targhib (motivasi ibadah) atau tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal atau lain- lain…..”.
Source: Jombang.nu.or.id


Source Article and Picture : www.wartaislami.com