Foto Kiai Said: Kok Sepi Bahas UU Minuman Beralkohol? Kalau Bahas UUTembakau Ramai Terkeren Terbaru

Kiai Said: Kok Sepi Bahas UU Minuman Beralkohol? Kalau Bahas UUTembakau Ramai adalah sajian terbaru jaman sekarang yang bisa menjadi daftar referensi kalian. Mudah mudahan tulisan yang disajikan berikut menjadi informasi yang banyak diminati bagi pembaca terus kunjungi blog ini untuk update terbaik lainnya.
Kiai Said: Kok Sepi Bahas UU Minuman Beralkohol? Kalau Bahas UU
Tembakau Ramai
. Kamu pantas sering belajar bakal mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka sama penerangan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan jempolan intern membaca share terbaru.
Wartaislami.com ~ Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (Kang Said) bertanya sejauh mana proses pembahasan UU mengenai minuman beralkohol di DPR. Kang Said memandang UU mengenai minuman beralkohol sudah demikian mendesak. Pasalnya banyak korban sudah berjatuhan karena minuman beralkohol ini.
“Pembahasan UU minuman beralkohol sudah sampai di mana? Kok macet? Kalau UU tembakau, kencang atau cepat luar biasa,” kata Kang Said bertanya kepada pengurus harian Fraksi PKB intern acara pengenalan RUU Pendidikan Madrasah atau Pondok Pesantren di Jakarta, Senin (10/10) siang.
Pengasuh Pesantren Ats-Tsaqafah Ciganjur ini menyayangkan betapa semangatnya unsur DPR atau sejumlah kalangan intern membahas UU terkait rokok atau tembakau. Sementara pembahasan UU minuman beralkohol kasatmata berjalan di tempat atau sepi.
Minuman beralkohol, kata Kang Said, jelas jauh makin berbahaya dibandingkan rokok. Fakta sudah menunjukkan bahwa banyak meninggal tiba-tiba disebabkan oleh minuman beralkohol itu.
“Belum ada orang mati tiba-tiba karena mengisap tembakau. Tetapi orang lagi minum-minum tiba-tiba mati, ini sudah banyak kejadiannya. Kalau orang merokok lama-lama juga mati, itu pasti. Semua orang juga lama-lama mati,” kata Kang Said memecahkan tawa hadirin.
Tampak pada pengenalan RUU Pendidikan Madrasah atau Pondok Pesantren ini Sekjen PBNU H Helmy Faisal Zaini, Bendahara Umum PBNU H Bina Suhendra, Ketua Umum PKB H Muhaimin Iskandar, Ketua FPKB Hj Ida Fauziah, atau sejumlah pengurus lembaga atau banom NU serta unsur DPR dari fraksi PKB.
Ia berpesan agar pembahasan UU terkait minuman beralkohol dipercepat. “Jangan sampai korban berjatuhan lagi,” tandas Kang Said
Sumber : nu online

Source Article and Picture : www.wartaislami.com